PERMENKOMINFO
Peraturan Menteri Nomor 4 Tahun 2022 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA BALAI PELATIHAN DAN...
Pasal 17
BAB 8 — KETENTUAN PERALIHAN
Pada saat Peraturan Menteri ini mulai berlaku, jabatan dan/atau pejabat yang ada di lingkungan BPPTIK berdasarkan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 4 Tahun 2018 tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Pelatihan dan Pengembangan Teknologi Informasi dan Komunikasi tetap melaksanakan tugas dan fungsi sampai dengan dibentuk jabatan baru dan diangkat pejabat baru berdasarkan Peraturan Menteri ini.
