PERMENKOMINFO
Peraturan Menteri Nomor 39 Tahun 2012 tentang TATA CARA PENDIRIAN DAN PENYELENGGARAAN PENYIARAN...
Pasal 11
BAB 4 — PENYELENGGARAAN PENYIARAN LEMBAGA PENYIARAN KOMUNITAS
Susunan Pengurus dan Organisasi Lembaga Penyiaran Komunitas terdiri atas paling sedikit unsur pemimpin utama yang dibantu oleh unsur penanggung jawab bidang siaran dan bidang teknik.
