PERMENKOMINFO
Peraturan Menteri Nomor 35 Tahun 2014 tentang BADAN KOORDINASI HUBUNGAN MASYARAKAT
Pasal 2
BAB 2 — RUANG LINGKUP DAN TUJUAN
Ruang lingkup Peraturan Menteri ini meliputi kelembagaan Bakohumas, tugas dan fungsi, kesekretariatan, administrasi, dan pemberdayaan sumber daya manusia profesi Humas.
