PERMENKOMINFO
Peraturan Menteri Nomor 31 Tahun 2014 tentang RENCANA INDUK (MASTER PLAN) FREKUENSI RADIO...
Pasal 15
BAB 9 — KETENTUAN PENUTUP
Dengan berlakunya Peraturan Menteri ini:
- Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM. 76 Tahun 2003 Tentang
(Masterplan) Frekuensi Radio Penyelenggaraan Telekomunikasi Khusus Untuk Keperluan Televisi Siaran Analog pada pita Ultra High Frequency (UHF); dan 2. Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 12/PER/M.KOMINFO/02/2009 tentang Perubahan Atas Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM. 76 Tahun 2003 Tentang Rencana Induk (Masterplan) Frekuensi Radio Penyelenggaraan Telekomunikasi Khusus Untuk Keperluan Televisi Siaran Analog pada pita Ultra High Frequency (UHF), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
