PERMENKOMINFO
Peraturan Menteri Nomor 30 Tahun 2014 tentang PENATAAN PITA FREKUENSI RADIO 800 MHZ UNTUK...
Pasal 3
BAB 1 — KETENTUAN UMUM
Pengaturan penggunaan Pita Frekuensi Radio 800 MHz sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 bertujuan untuk meningkatkan pemanfaatan Pita Frekuensi Radio 800 MHz dengan memberi kebebasan kepada penyelenggara jaringan bergerak seluler pada Pita Frekuensi Radio 800 MHz untuk memilih teknologi dalam mengoperasikan jaringannya.
