PERMENKOMINFO
Peraturan Menteri Nomor 3 Tahun 2017 tentang Rencana Induk Frekuensi Radio Untuk Keperluan...
Pasal 15
BAB 6 — KETENTUAN PERALIHAN
Dalam hal penyesuaian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 14 terdapat Perubahan Kanal Frekuensi Radio sebagai akibat ditetapkannya Peraturan Menteri ini, penetapan Kanal Frekuensi Radio dan waktu penyesuaian ditetapkan dengan Keputusan Menteri.
BAB VII KETENTUAN PENUTUP
