Pasal 5
BAB 3 — MEKANISME KOORDINASI
Mekanisme koordinasi dalam penggunaan pita frekuensi radio 2.3 GHz dilakukan untuk:
a. kondisi 1 : pada Zona Layanan Pita Lebar Nirkabel yang sama, kanal frekuensi radio yang bersebelahan (adjacent channel), dan menggunakan teknologi yang sama; b. kondisi 2 : pada Zona Layanan Pita Lebar Nirkabel yang sama, kanal frekuensi radio yang bersebelahan (adjacent channel), dan menggunakan teknologi yang berbeda; c. kondisi 3 : pada Zona Layanan Pita Lebar Nirkabel yang berbeda, kanal frekuensi radio yang bersebelahan (adjacent channel), dan menggunakan teknologi yang sama; d. kondisi 4 : pada Zona Layanan Pita Lebar Nirkabel yang berbeda, kanal frekuensi radio yang bersebelahan (adjacent channel), dan menggunakan teknologi yang berbeda; e. kondisi 5 : pada Zona Layanan Pita Lebar Nirkabel yang berbeda, kanal frekuensi radio yang sama (co-channel), dan menggunakan teknologi yang sama; dan/atau f. kondisi 6 : pada Zona Layanan Pita Lebar Nirkabel yang berbeda, kanal frekuensi radio yang sama (co-channel), dan menggunakan teknologi yang berbeda.
