PERMENKOMINFO
Peraturan Menteri Nomor 28 Tahun 2012 tentang STANDAR KUALITAS PELAYANAN JASA TELEPONI DASAR...
Pasal 22
BAB 4 — KINERJA JARINGAN
Sistem drive test adalah sebagai berikut: a. pengujian dilakukan dengan mengambil sampel pada saat berkendaraan di jalan utama dan daerah perdagangan serta di pemukiman padat penduduk. b. jumlah sampel untuk pengujian sebagaimana dimaksud pada huruf a ditentukan paling sedikit 260 (dua ratus enam puluh) uji panggil (test call) dengan jangka waktu antar panggilan 10 (sepuluh) detik.
