PERMENKOMINFO
Peraturan Menteri Nomor 23 Tahun 2013 tentang PENGELOLAAN NAMA DOMAIN
Pasal 34
BAB 3 — PERSYARATAN DAN TATA CARA PENETAPAN PENGELOLA NAMA DOMAIN
Menteri memberikan surat persetujuan atau penolakan terhadap permohonan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 32 ayat (1) dan ayat (2).
