PERMENKOMINFO
Peraturan Menteri Nomor 21 Tahun 2013 tentang PENYELENGGARAAN JASA PENYEDIAAN KONTEN PADA...
Pasal 22
BAB 7 — PENAWARAN KONTEN KE BANYAK TUJUAN
Menteri berwenang memerintahkan pengiriman informasi/Konten tertentu ke banyak tujuan terkait dengan kepentingan negara, antara lain: a. bencana alam; b. pelayanan publik; c. wabah penyakit; dan/atau d. keadaan darurat.
