PERMENKOMINFO
Peraturan Menteri Nomor 21-per-m-kominfo-12-2010 Tahun 2010 tentang PENYEDIAAN NUSANTARA...
Pasal 13
BAB 5 — PENYEDIAAN NUSANTARA INTERNET EXCHANGE
(1) Parameter penilaian dalam pelaksanaan lelang penyedia Nusantara Internet Exchange sekurang-kurangnya meliputi aspek : a. besaran biaya penyediaan, pengoperasian dan pemeliharaan Nusantara Internet Exchange; b. Service Level Agreement pengoperasian dan pemeliharaan Nusantara Internet Exchange; (2) Ketentuan lebih lanjut mengenai parameter penilaian sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diatur dalam dokumen lelang yang ditetapkan oleh BPPPTI.
