PERMENKOMINFO
Peraturan Menteri Nomor 20 Tahun 2017 tentang Tata Cara Seleksi Pengguna Pita Frekuensi Radio...
Pasal 52
BAB 5 — KETENTUAN PASCA SELEKSI
Pemenang Seleksi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 36 ayat (3), Pasal 37 ayat (4) dan ayat (5) yang tidak melaksanakan kewajiban sebagaimana dimaksud dalam Pasal
44 ayat (1) atau ayat (2) dikenakan sanksi administratif berupa: a. pembatalan sebagai pemenang Seleksi; dan b. pencairan seluruh jaminan keikutsertaan Seleksi.
