PERMENKOMINFO
Peraturan Menteri Nomor 20 Tahun 2017 tentang Tata Cara Seleksi Pengguna Pita Frekuensi Radio...
Pasal 51
BAB 5 — KETENTUAN PASCA SELEKSI
Pemenang Seleksi yang melanggar ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 36 ayat (4) atau Pasal 37 ayat (6) sebelum diterbitkannya IPFR dikenakan sanksi administratif berupa: a. pembatalan sebagai pemenang Seleksi; dan b. pencairan seluruh jaminan keikutsertaan Seleksi.
