PERMENKOMINFO
Peraturan Menteri Nomor 20 Tahun 2017 tentang Tata Cara Seleksi Pengguna Pita Frekuensi Radio...
Pasal 25
BAB 4 — TATA CARASELEKSI PENGGUNA PITA FREKUENSI RADIO2.1 GHz DAN PITA FREKUENSI RADIO 2.3 GHz
(1) Evaluasi administrasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 24terdiri dari:
a. pemeriksaan kelengkapan dokumen administrasi; dan b. verifikasi dokumen administrasi. (2) Tim Seleksi dapat melakukan klarifikasi kepada pesertaSeleksi terhadap hal yang kurang jelas dan meragukan.
