PERMENKOMINFO
Peraturan Menteri Nomor 20-per-m-kominfo-12-2010 Tahun 2010 tentang SISTEM INFORMASI MANAJEMEN...
Pasal 16
BAB 6 — KONTRAK
(1) Kontrak penyediaan akses internet SIMMLIK, serta penyediaan dan pemeliharaan perangkat SIMMLIK bersifat tahun jamak (multiyears) untuk jangka waktu 48 (empat puluh delapan) bulan. (2) Kontrak sebagaimana dimaksud pada ayat (1) merupakan kontrak jasa berbasis kinerja (service based contract). (3) Kontrak sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dapat diperpanjang berdasarkan hasil evaluasi sepanjang anggaran tersedia dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
