PERMENKOMINFO
Peraturan Menteri Nomor 2 Tahun 2017 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA BALAI PENYEDIA DAN...
Pasal 19
BAB 2 — SUSUNAN ORGANISASI
Divisi Perencanaan Ekosistem sebagaimana dimaksud dalam Pasal 18 huruf a mempunyai tugas melakukan penyiapan penyusunan rencana, program, dan anggaran penyediaan program Kewajiban Pelayanan Universal Telekomunikasi dan Informatika bidang ekosistem.
