PERMENKOMINFO
Peraturan Menteri Nomor 2 Tahun 2017 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA BALAI PENYEDIA DAN...
Pasal 14
BAB 2 — SUSUNAN ORGANISASI
Divisi Perencanaan Infrastruktur sebagaimana dimaksud dalam Pasal 13 huruf a mempunyai tugas melakukan penyiapan penyusunan rencana, program dan anggaran penyediaan program Kewajiban Pelayanan Universal
Telekomunikasi dan Informatika bidang infrastruktur.
