PERMENKOMINFO
Peraturan Menteri Nomor 17 Tahun 2014 tentang PERUBAHAN KETUJUH ATAS KEPUTUSAN MENTERI...
Pasal 49
Wakil Presiden terpilih sebagaimana dimaksud dalam Pasal 46 ditetapkan dengan ketetapan MPR.
Paragraf 6 Pemilihan dan Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden
