PERMENKOMINFO
Peraturan Menteri Nomor 16 Tahun 2022 tentang KEBIJAKAN UMUM PENYELENGGARAAN AUDIT TEKNOLOGI...
Pasal 30
BAB 4 — PEMANTAUAN, EVALUASI, DAN PELAPORAN AUDIT TEKNOLOGI INFORMASI DAN KOMUNIKASI
Dalam rangka pemantauan dan evaluasi, lembaga pemerintah nonkementerian yang menyelenggarakan tugas pemerintahan di bidang keamanan siber dan lembaga pemerintah nonkementerian yang menyelenggarakan tugas pemerintahan di bidang riset dan inovasi nasional menyampaikan hasil Audit TIK yang dilaksanakannya kepada Tim Koordinasi SPBE Nasional paling sedikit 1 (satu) kali dalam 1 (satu) tahun.
