PERMENKOMINFO
Peraturan Menteri Nomor 14 Tahun 2016 tentang Pedoman Nomenklatur Perangkat Daerah Bidang...
Pasal 9
BAB 2 — BENTUK, TIPE, NOMENKLATUR, DAN PENGGABUNGAN URUSAN
Nomenklatur perangkat daerah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (2) huruf c, adalah Seksi Komunikasi dan Informatika yang diwadahi dalam Dinas sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
