PERMENKOMINFO
Peraturan Menteri Nomor 11 Tahun 2022 tentang TATA KELOLA PENYELENGGARAAN SERTIFIKASI ELEKTRONIK
Pasal 2
BAB 1 — KETENTUAN UMUM
Ruang lingkup Peraturan Menteri ini meliputi: a. Penyelenggaraan Sertifikasi Elektronik; b. pengawasan Penyelenggaraan Sertifikasi Elektronik; c. LS PSrE; dan d. tata cara pengenaan sanksi administratif dalam Penyelenggaraan Sertifikasi Elektronik.
