PERMENKOMINFO
Peraturan Menteri Nomor 11-per-m-kominfo-07-2010 Tahun 2010 tentang PENYELENGGARAAN LAYANAN...
Pasal 25
BAB 2 — LAYANAN IPTV
Dalam hal kontribusi pada masyarakat, setiap Penyelenggara wajib menayangkan iklan layanan masyarakat dan informasi peringatan dini bencana alam.
