PERMENKOMINFO
Peraturan Menteri Nomor 11-per-m-kominfo-03-2011 Tahun 2011 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA...
Pasal 15
BAB 2 — SUSUNAN ORGANISASI
Bagian Umum, terdiri atas: a. Subbagian Keuangan; dan b. Subbagian Tata Usaha dan Perlengkapan.
