PERMENKOMINFO
Peraturan Menteri Nomor 1 Tahun 2018 tentang Akreditasi Lembaga Pelatihan Teknis Bidang...
Pasal 30
BAB 10 — PENUTUP
Peraturan Menteri ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Menteri ini dengan penempatannya dalam Berita Negara Republik INDONESIA.
Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 19 Februari 2018
MENTERI KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA
ttd.
RUDIANTARA
Diundangkan di Jakarta pada tanggal 12 April 2018
DIREKTUR JENDERAL PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA REPUBLIK INDONESIA,
ttd.
WIDODO EKATJAHJANA
