PERMENKOMINFO
Peraturan Menteri Nomor 1 Tahun 2018 tentang Akreditasi Lembaga Pelatihan Teknis Bidang...
Pasal 15
BAB 2 — UNSUR AKREDITASI LEMBAGA PELATIHAN
(1) Sub unsur kurikulum program sebagaimana dimaksud dalam Pasal 14 huruf a merupakan kurikulum Pelatihan Teknis Bidang TIK. (2) Kurikulum program Pelatihan Teknis Bidang TIK merupakan kesesuaian antara struktur mata Pelatihan dengan kompetensi bidang TIK yang akan dibangun dalam Pelatihan.
