PERMENKOMINFO
Peraturan Menteri Nomor 08-per-m-kominfo-03-2012 Tahun 2012 tentang TATA CARA PELAKSANAAN POST...
Pasal 9
BAB 3 — PELAKSANAAN POST MARKET SURVEILLANCE
Pemilihan sampel sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8 huruf a dilaksanakan oleh Direktorat Standardisasi secara acak dari daftar alat dan perangkat telekomunikasi yang telah bersertifikat.
