PERMENKOMINFO
Peraturan Menteri Nomor 08-per-m-kominfo-03-2012 Tahun 2012 tentang TATA CARA PELAKSANAAN POST...
Pasal 17
BAB 3 — PELAKSANAAN POST MARKET SURVEILLANCE
Dalam hal hasil penilaian kesesuaian atas pengajuan keberatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 14 ayat (2) menunjukkan bahwa sampel yang diuji memenuhi persyaratan teknis sebagaimana dalam referensi, maka Direktur dapat mencabut pembekuan sertifikat dan sertifikat dimaksud tetap berlaku.
