PERMENKOMINFO
Peraturan Menteri Nomor 08-per-m-kominfo-03-2012 Tahun 2012 tentang TATA CARA PELAKSANAAN POST...
Pasal 12
BAB 3 — PELAKSANAAN POST MARKET SURVEILLANCE
(1) Penilaian kesesuaian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8 huruf d dilaksanakan oleh Direktorat. (2) Penilaian kesesuaian sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilaksanakan dengan membandingkan hasil uji sampel dengan persyaratan teknis yang menjadi referensi dalam sertifikat.
