PERMENKOMINFO
Peraturan Menteri Nomor 04 Tahun 2024 tentang Rancangan Peraturan Menteri Komunikasi dan...
Pasal 19
BAB 2 — SUB URUSAN INFORMASI DAN KOMUNIKASI PUBLIK
Dinas melaksanakan pelayanan Informasi Publik sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 ayat (2) huruf f, meliputi: a. pelaksanaan fungsi PPID; dan b. pengelolaan pengaduan masyarakat.
