PERMENKOMDIGI
Peraturan Menteri Nomor 4 Tahun 2026 tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Komisi Informasi Pusat
Pasal 13
BAB 3 — SUSUNAN ORGANISASI
Bagian Penyelesaian Sengketa Informasi dan Hukum terdiri atas jabatan fungsional dan jabatan pelaksana.
