PERMENKOMDIGI
Peraturan Menteri Nomor 12 Tahun 2025 tentang PETUNJUK PELAKSANAAN DAN PETUNJUK TEKNIS JABATAN...
Pasal 20
BAB 5 — PENGANGKATAN DALAM JABATAN
Pejabat yang memiliki kewenangan mengangkat dalam Jabatan Fungsional Inspektur Pos dan Informatika dan Jabatan Fungsional Penata Penyelenggaraan Pos dan Informatika yaitu pejabat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
