PERMENKOMDIGI
Peraturan Menteri Nomor 12 Tahun 2025 tentang PETUNJUK PELAKSANAAN DAN PETUNJUK TEKNIS JABATAN...
Pasal 19
BAB 4 — PEDOMAN PENGHITUNGAN KEBUTUHAN
Penghitungan usulan Jabatan Fungsional Inspektur Pos dan Informatika dan Jabatan Fungsional Penata Penyelenggaraan Pos dan Informatika dapat diubah dan diajukan kembali dalam hal terdapat: a. pembentukan atau perubahan unit kerja baru; dan/atau b. perubahan volume beban kerja organisasi.
