PERMENKO_POLHUKAM
Peraturan Menteri Nomor 6 Tahun 2025 tentang Pedoman Umum Pengawasan Intern
Pasal 15
BAB 3 — PELAKSANAAN PROGRAM KERJA PENGAWASAN
Pelaksanaan Audit terdiri atas: a. pertemuan pendahuluan; b. penelahaan dokumen; c. pemeriksaan kondisi lapangan; d. penyusunan KKA; e. penyusunan NHA; f. pembahasan NHA; dan g. penyampaian tanggapan atas NHA oleh Auditi.
