PERMENKO_POLHUKAM
Peraturan Menteri Nomor 5 Tahun 2024 tentang TATA NASKAH DINAS
Pasal 59
BAB 2 — JENIS, SUSUNAN, DAN BENTUK NASKAH DINAS
Risalah persidangan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 30 huruf m merupakan catatan resmi mengenai hal yang telah dibicarakan dan disepakati dalam rapat tingkat menteri atau rapat tingkat pimpinan tinggi madya yang disampaikan kepada peserta rapat atau instansi terkait untuk ditindaklanjuti.
