PERMENKO_POLHUKAM
Peraturan Menteri Nomor 5 Tahun 2024 tentang TATA NASKAH DINAS
Pasal 50
BAB 2 — JENIS, SUSUNAN, DAN BENTUK NASKAH DINAS
Piagam penghargaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 30 huruf j merupakan pernyataan tertulis yang dikeluarkan oleh Kementerian Koordinator kepada seseorang atau lembaga berisi pemberian hak atau peneguhan sesuatu hal yang bersifat penghormatan.
