PERMENKO_POLHUKAM
Peraturan Menteri Nomor 5 Tahun 2024 tentang TATA NASKAH DINAS
Pasal 2
BAB 1 — KETENTUAN UMUM
Tata Naskah Dinas digunakan sebagai acuan dalam penyusunan dan pengelolaan Naskah Dinas di Kementerian Koordinator.
