PERMENKO_POLHUKAM
Peraturan Menteri Nomor 4 Tahun 2022 tentang PEDOMAN PENGAWASAN INTERN DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN...
Pasal 10
BAB 3 — PELAKSANAAN
Audit dilaksanakan oleh tim sebagaimana dimaksud dalam Pasal 7 yang memiliki pengetahuan, keahlian, keterampilan, dan kompetensi di bidangnya dan/atau telah mengikuti pendidikan dan pelatihan serta mempunyai sertifikat di bidangnya.
