PERMENKO_POLHUKAM
Peraturan Menteri Nomor 4 Tahun 2019 tentang PENYELENGGARAAN KEARSIPAN DI KEMENTERIAN...
Pasal 8
BAB 2 — PENYELENGGARAAN KEARSIPAN
(1) Penyusunan pedoman Kearsipan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6 huruf b dilaksanakan untuk menjadi acuan bagi Unit Pengolah dalam hal pengelolaan Arsip. (2) Penyusunan pedoman Kearsipan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diprakarsai oleh Unit Kearsipan.
