PERMENKO_POLHUKAM
Peraturan Menteri Nomor 13 Tahun 2014 tentang SISTEM INFORMASI MANAJEMEN KEPEGAWAIAN DI...
Pasal 24
BAB 4 — PENGEMBANGAN SISTEM
Pemanfaatan data dan informasi kepegawaian pada Simpeg sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 huruf d digunakan dalam pengambilan kebijakan di bidang kepegawaian di Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan.
