PERMENKO_POLHUKAM
Peraturan Menteri Nomor 1 Tahun 2020 tentang PENGENDALIAN GRATIFIKASI DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN...
Pasal 6
BAB 4 — UNIT PENGENDALIAN GRATIFIKASI
(1) Dalam rangka meningkatkat efektifitas pengendalian Gratifikasi di lingkungan Kementerian Koordinator dibentuk Unit Pengendalian Gratifikasi. (2) Unit Pengendalian Gratifikasi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) ditetapkan oleh Menteri Koordinator. (3) Unit Pengendalian Gratifikasi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) berkedudukan di Inspektorat.
