PERMENKO_PMK
Peraturan Menteri Nomor 7 Tahun 2019 tentang PETUNJUK TEKNIS PENGENDALIAN GRATIFIKASI DI...
Pasal 2
BAB 1 — KETENTUAN UMUM
Peraturan Menteri Koordinator ini bertujuan: a. sebagai petunjuk teknis bagi Pegawai atau penyelenggara negara yang bekerja di lingkungan Kementerian untuk memahami, mencegah, dan menangani Gratifikasi di lingkungan Kementerian; b. sebagai acuan bagi Pegawai atau penyelenggara negara yang bekerja di lingkungan Kementerian mengenai pentingnya kepatuhan melaporkan Gratifikasi untuk perlindungan dirinya maupun keluarganya dari peluang dikenakannya tuduhan tindak pidana terkait Gratifikasi; dan c. mewujudkan lingkungan Kementerian yang bersih dan bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme.
