PERMENKO_PMK
Peraturan Menteri Nomor 5 Tahun 2022 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA TIM KOORDINASI NASIONAL...
Pasal 24
BAB 5 — TATA KERJA
Ketua tim pelaksana melaporkan hasil pemantauan dan evaluasi penyelenggaraan revitalisasi Pendidikan Vokasi dan Pelatihan Vokasi kepada TKNV melalui ketua pengarah TKNV secara berkala paling sedikit setiap 6 (enam) bulan sekali dan/atau sewaktu-waktu apabila diperlukan.
