PERMENKO_PMK
Peraturan Menteri Nomor 5 Tahun 2022 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA TIM KOORDINASI NASIONAL...
Pasal 22
BAB 5 — TATA KERJA
TKNV dan tim pelaksana berkoordinasi dengan tim koordinasi daerah Revitalisasi Pendidikan Vokasi dan Pelatihan Vokasi yang dibentuk oleh gubernur dan bupati/walikota dalam hal pembinaan dan pengawasan terhadap penyelenggaraan revitalisasi Pendidikan Vokasi dan Pelatihan Vokasi yang menjadi kewenangan pemerintah daerah.
