PERMENKO_PMK
Peraturan Menteri Nomor 5 Tahun 2021 tentang RENCANA AKSI NASIONAL PERLINDUNGAN DAN PEMBERDAYAAN...
Pasal 10
BAB 3 — KETENTUAN PERALIHAN
Pada saat Peraturan Menteri Koordinator ini mulai berlaku, Peraturan Menteri Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat Nomor 7 Tahun 2014 tentang Rencana Aksi Nasional Perlindungan dan Pemberdayaan Perempuan dan Anak dalam Konflik Sosial Tahun 2014-2019 (Berita Negara Republik INDONESIA Tahun 2014 Nomor 1324), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
