PERMENKO_PMK
Peraturan Menteri Nomor 4 Tahun 2022 tentang NILAI DASAR, KODE ETIK, DAN KODE PERILAKU APARATUR...
Pasal 37
BAB 7 — NILAI DASAR, KODE ETIK, DAN KODE PERILAKU BAGI JAWATAN FUNGSIONAL TERTENTU
(1) Penyusunan Nilai Dasar, Kode Etik, dan Kode Perilaku profesi jabatan fungsional tertentu diatur sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. (2) Pejabat fungsional tertentu di lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan wajib mematuhi ketentuan Nilai Dasar, Kode Etik, dan Kode Perilaku sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Koordinator ini serta Kode Etik dan Kode Perilaku profesi jabatan fungsional tertentu.
