PERMENKO_PMK
Peraturan Menteri Nomor 4 Tahun 2021 tentang PEMBERIAN TUNJANGAN KINERJA PEGAWAI DI LINGKUNGAN...
Pasal 31
BAB 7 — PERHITUNGAN DAN PEMBAYARAN TUNJANGAN KINERJA
Tunjangan Kinerja yang diterima pegawai merupakan hasil perkalian dari nilai total komponen Tunjangan Kinerja dengan besaran Tunjangan Kinerja pada kelas jabatannya.
