PERMENKO_PMK
Peraturan Menteri Nomor 4 Tahun 2020 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN KOORDINATOR...
Pasal 9
BAB 3 — SEKRETARIAT KEMENTERIAN KOORDINATOR
Sekretariat Kementerian Koordinator terdiri atas: a. Biro Perencanaan dan KerjaSama; b. Biro Hukum, Persidangan, Organisasi, dan Komunikasi; dan c. Biro Umum dan Sumber Daya Manusia.
