PERMENKO_PMK
Peraturan Menteri Nomor 4 Tahun 2020 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN KOORDINATOR...
Pasal 84
BAB 6 — DEPUTI BIDANG KOORDINASI PENINGKATAN KUALITAS KESEHATAN DAN PEMBANGUNAN KEPENDUDUKAN
Asisten Deputi Ketahanan Gizi dan Promosi Kesehatan mempunyai tugas melaksanakan penyiapan koordinasi dan sinkronisasi perumusan, penetapan, dan pelaksanaan,serta pengendalian pelaksanaan kebijakan kementerian/lembaga yang terkait dengan isu di bidang ketahanan gizi dan promosi kesehatan.
