PERMENKO_PMK
Peraturan Menteri Nomor 4 Tahun 2020 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN KOORDINATOR...
Pasal 80
BAB 6 — DEPUTI BIDANG KOORDINASI PENINGKATAN KUALITAS KESEHATAN DAN PEMBANGUNAN KEPENDUDUKAN
Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Kesehatan dan Pembangunan Kependudukan terdiri atas: a. Sekretariat Deputi; b. Asisten Deputi Ketahanan Gizi dan Promosi Kesehatan;
c. Asisten Deputi Pengendalian dan Penanggulangan Penyakit; d. Asisten Deputi Peningkatan Pelayanan Kesehatan; dan e. Asisten Deputi Peningkatan Kualitas Kependudukan dan Keluarga Berencana.
