PERMENKO_PMK
Peraturan Menteri Nomor 4 Tahun 2020 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN KOORDINATOR...
Pasal 30
BAB 3 — SEKRETARIAT KEMENTERIAN KOORDINATOR
Biro Umum dan Sumber Daya Manusia terdiri atas: a. Bagian Tata Usaha Pimpinan dan Protokol; b. Bagian Rumah Tangga dan Pengadaan; dan c. Kelompok Jabatan Fungsional.
